Bukittinggi (BPC) -
Ribuan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Bukittinggi Menolak Politik Uang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sabtu (7/12/2024).
Massa yang diketahui sebagai pendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Pilkada Bukittinggi itu melakukan aksinya sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik politik uang dalam pemilu yang berlangsung di Bukittinggi.
Massa memulai aksi dengan longmarch dari Mall Pelayanan Publik Kota Bukittinggi menuju Kantor Bawaslu.
Sepanjang perjalanan, mereka menyuarakan tuntutan keadilan dan transparansi dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu.
Koordinator aksi, Rusdi Nurman, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut keadilan dari Bawaslu sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan mengawasi jalannya pemilu.
"Sesuai dengan ketentuan pemilu yang ada lembaga independen seperti Bawaslu kami ingin mendapatkan keadilan, beberapa hari belakang kami udah melaporkan (dugaan pelanggaran) ke Bawaslu," ujarnya.
Rusdi menjelaskan bahwa aksi damai ini melibatkan sekitar 2.000 orang. Ia juga menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, aksi serupa dengan jumlah massa lebih besar akan dilakukan di kemudian hari.
" Kami melakukan aksi damai. Hari ini kali ada sekitar 2.000 orang. Dalam kesempatan yang akan datang kami akan melakukan aksi yang lebih besar," tambahnya.
Dalam tuntutannya, massa menyoroti indikasi pelanggaran pemilu yang diduga melibatkan praktik politik uang di hampir seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
"Ada intinya tentu sama-sama kita ketahui ada indikasi kecurangan pemilu seperti pemberian uang. Sama-sama yang kita ketahui itu terjadi hampir di seluruh TPS," tegas Rusdi.
Aksi ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan secara tertulis, perwakilan massa menyerahkannya langsung kepada Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, memastikan bahwa laporan dugaan pelanggaran yang diterima pihaknya sedang dalam proses penanganan.
"Laporan sudah dimasukan ke Bawaslu itu sedang kita tangani, beberapa sudah kita keluarkan statusnya tapi ada beberapa yang belum selesai kita tangani," ungkap Ruzi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan adil dalam memproses setiap laporan pelanggaran.
"Bawaslu akan berusaha bersikap profesional dan adil. Yang terbukti melanggar dan salah tentu pantas mendapatkan sanksi," lanjutnya.
Ruzi juga menyebut bahwa dugaan pelanggaran tersebut melibatkan praktik politik uang dan tindak pidana pemilu.
Kasus ini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
"Dalam kasus ini, dugaan pelanggarannya adalah money politics dan dugaan pidana pemilu, kita melakukan penanganan bersama Gakkumdu, di sana ada Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan," jelasnya.
Aksi ini menunjukkan meningkatnya tekanan masyarakat kepada Bawaslu untuk memastikan keadilan dan integritas dalam proses pemilu.
Massa berharap agar pelanggaran yang terbukti segera ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas dugaan pelanggaran pemilu ini hingga tuntas.
(BPC/Vsc)
Emoticon