BLANTERVIO104

Satpol PP Bukittinggi Tertibkan Pedagang Durian Yang Berjualan di Jalur Padat Lalin

Satpol PP Bukittinggi Tertibkan Pedagang Durian Yang Berjualan di Jalur Padat Lalin
Minggu, 29 Desember 2024

Bukittinggi (BPC) - 

Petugas dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dis Satpol PP) Kota Bukittinggi menertibkan pedagang durian di jalan Pemuda, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (30/12/2024).

Penertiban dilakukan terhadap pedagang yang menggelar lapak di sepanjang trotoar di kawasan Simpang Tembok. 

Petugas piket lapangan Dis Satpol PP Bukittinggi, Jasman, mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif atau membujuk pedagang secara halus.

“Kita jelaskan ke pedagang bahwa mereka ini berjualan di tempat yang dilarang Perda, yaitu di trotoar yang merupakan fasilitas umum,” kata Jasman didampingi Danru D, Ramadhani.

Menurut petugas Satpol PP, jika penertiban secara persuasif tidak diindahkan, maka pedagang yang terkesan membandel akan ditindak secara tegas, seperti penyitaan barang dagangan hingga denda penegakan Perda.

Sementara, menurut pantauan Tim Media BPC ini di lapangan, peringatan secara halus ini disambut baik para pedagang. 

Beberapa pedagang terlihat mulai memindahkan durian dagangnya ke mobil bak terbuka masing-masing. 

Para pedagang mengaku tidak memiliki izin dan tidak membayar untuk menggelar lapak di sepanjang pinggir jalan Pemuda ini.

Dalam setahun belakangan, para pedagang durian terlihat menjamur mulai dari perempatan traffic light Simpang Tembok hingga Rumah Potong Hewan. 

Keberadaan pedagang durian ini disamping memang dibutuhkan dan dicari oleh wisatawan, namun juga pemicu kemacetan karena di jalan sempit dan dua arah.

(BPC/WhySkb)
Share This Article :
Admin

TAMBAHKAN KOMENTAR

7139572004927558389