BUKITTINGGI -
Petugas Intel Kodim 0304 Agam TNI AD bersama Polisi Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap sekaligus langsung menangkap dua orang diduga bandar narkoba antar provinsi saat melintas di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (15/1/2025).
Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho, mengatakan, dua orang pelaku berinisial Febrianto (41) dan Muliono (37) ditangkap saat melintas di Jalan Sutan Syahrir, samping markas Kodim Agam di kawasan sekitar lapangan Wirabraja (kantin), Rabu siang.
Pelaku masing-masing warga Perumahan Fanel House Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru dan warga asal Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
“Kedua pelaku sebelumnya mengaku telah mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Saat kita tangkap, kedua pelaku akan mengedarkan sabu lainnya di Bukittinggi dan kabupaten Tanah Datar, namun berhasil kita gagalkan,” ungkap Dandim 0304 Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho menambahkan.
Menurut Dandim Agam, usai penangkapan di TKP, petugas langsung menggeledah badan dan mobil yang digunakan pelaku.
“Dari informasi di lapangan bahwa para pelaku ini disebut selain membawa narkoba mereka juga membawa senjata api, sehingga anggota kita menangkap pelaku dengan sangat hati-hati,” kata Dandim Agam Letkol Bayu.
Sementara, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 5 kantong narkoba jenis sabu dengan total berat kotor 91,06 gram, uang tunai Rp 1.104.000, dua unit ponsel, dua pucuk senjata air soft gun laras panjang Pre-Charged Pneumatic (PCP) Predator, dan beberapa jenis barang bukti lainnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, para diduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi.
Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yudha, SIK, MH, saat membawa diduga pelaku ke Mapolresta Bukittinggi, mengatakan, kedua pelaku mengaku narkoba yang ada pada mereka masuk melalui pelabuhan Pakning, Dumai dari Malaysia, lalu disebar dan diserahkan di Riau, Sumbar, Palembang dan Jambi.
“Hingga sore ini kami masih melakukan pengembangan. Para tersangka dan barang bukti kita amankan di Polresta Bukittinggi,” tutup AKP Pratama Yudha. *(Wahyu Skb
Emoticon