BLANTERVIO104

Kejari masih lakukan pemeriksaan anggota DPRD 2019-2024 terkait dugaan korupsi perjalanan dinas

Kejari masih lakukan pemeriksaan anggota DPRD 2019-2024 terkait dugaan korupsi perjalanan dinas
Kamis, 06 Maret 2025

Bukittinggi (BPC)  -

Kasi Pidsus Kejari Bukittinggi, Dasmer Saragih menjawab pertanyaan wartawan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perjalanan dinas Anggota DPRD periode 2019-2024.

"Sampai saat ini belum ada seorangpun yang dijadikan Tersangka. Semua diperiksa sebagai saksi," kata Dasmer, Rabu (5/3/2025).

Ia menegaskan Kejari bersikap hati-hati dan butuh waktu dalam menangani kasus yang menjadi temuan BPK-RI.

"Masih dalam proses dan masih mengumpulkan semua bukti. Kenapa lama, karena memang kegiatan anggota mereka (Anggota DPRD) sangat banyak, harus dicek satu per satu," kata Dasmer.

Dasmer menyebut saat ini sudah ada kurang lebih 2.000 bukti surat perjalanan dinas yang diperiksa Kejari.

"Semua dicek one by one. Kami tegaskan juga Kejari tidak pernah menerima pengembalian uang yang menjadi titipan negara dari kasus ini," pungkasnya.


Share This Article :
Admin

TAMBAHKAN KOMENTAR

7139572004927558389