Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa tidak ada lagi terminal bayangan di kawasan Aur Kuning. Hal ini disampaikan oleh Walikota yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Ibnu Asis, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid Darmawan, serta unsur Forkopimda Kota Bukittinggi, saat mengunjungi Terminal Aur Kuning pada Jumat (14/3/2025) siang.
Dalam kunjungan tersebut, Ramlan meminta pemerintah pusat melalui BPTD Kelas II Sumatera Barat untuk segera melakukan penertiban dan pembenahan guna mengembalikan fungsi utama terminal sebagai tempat yang seharusnya digunakan untuk naik turun penumpang secara tertib dan teratur.
"Semua angkutan umum harus masuk ke dalam terminal, tidak ada lagi terminal bayangan di luar area terminal resmi," tegas Ramlan di depan puluhan awak media.
Menurutnya, permasalahan tersebut sudah menjadi perhatian serius. Banyak laporan yang masuk, terutama terkait kemacetan yang terjadi di sekitar SMA 3, yang disebabkan oleh kendaraan yang menaikkan penumpang di luar terminal, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Ke depan, semua angkutan umum harus berada di dalam terminal sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.
Walikota Bukittinggi menambahkan, bahwa langkah ini diambil demi kenyamanan dan keamanan bersama. "Saya bukan ingin bertindak keras, tetapi ini memang diperlukan untuk menegakkan aturan yang ada. Kita harus memastikan kenyamanan dan keselamatan kita bersama" ucapnya.
Langkah ini diharapkan bisa membawa perubahan positif bagi sistem transportasi di Bukittinggi dan mengurangi permasalahan kemacetan serta ketidakteraturan yang sering terjadi di kawasan Aur Kuning, pungkas Ramlan
(roni)
Emoticon