Agam (BPC) -
Seorang pedagang asal Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam melaporkan kasus pencurian uang senilai Rp 90 juta yang dialaminya.
Uang tunai milik korban atas nama Amrizal (64) dicuri dari dalam jok sepeda motor saat korban melakukan ibadah Shalat Jum'at di salah satu masjid di Banuhampu, Agam (25/4/2025).
" Benar, korban sudah melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencurian. Kami melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan para saksi," kata Kapolresta Bukittinggi, Sabtu (26/4/2025).
Korban diketahui sebelumnya telah melakukan penarikan uang dari Bank di daerah Padang Lua, uang itu kemudian disimpan dalam jok sepeda motornya.
Saat waktu Jum'at masuk, korban tetap menyimpan uangnya dalam jok dan memarkirkan sepeda motor jenis Vario di halaman masjid.
Setelah beribadah, korban tidak langsung memeriksa sepeda motornya dan langsung pulang ke rumahnya.
Sampai di rumah, korban baru mengetahui uangnya dicuri dengan keadaan kunci jok sepeda motor sudah patah hingga segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
#bpc
Emoticon