BLANTERVIO104

Sempat Ditawari Dipertemukan Dengan Menteri, Pegawai Bank Diduga Ditipu Ratusan Juta Menantu Pengusaha Bukittinggi

Sempat Ditawari Dipertemukan Dengan Menteri, Pegawai Bank Diduga Ditipu Ratusan Juta Menantu Pengusaha Bukittinggi
Rabu, 23 April 2025



Bukittinggi -

Seorang pegawai Bank di Kota Bukittinggi melaporkan kasus dugaan penipuan ratusan juta yang dilakukan oleh pelaku yang menurut korban merupakan menantu dari seorang pengusaha terkenal di Kota Bukittinggi.

"Laporan kepolisian sudah kami berikan di Agustus 2024 dan diperkuat dengan perkembangan hasil penyelidikan SPPHP/54/III/2025/. Total kerugian saya Rp 205 juta," kata pelapor, MIH di Bukittinggi, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, terlapor berinisial K (26) berkenalan dengannya di 2023 dan mengaku seorang pebisnis tambang dan memiliki relasi bisnis yang bersedia memberikan dana untuk beberapa program di Bank tempatnya bekerja.

"Beliau juga menyebut dirinya adalah menantu dari seorang pengusaha besar di Bukittinggi. Setelah saya cek memang benar, karena itu saya percaya dengan kapasitasnya mampu bekerjasama bisnis," katanya.

Selain itu, menurutnya terlapor juga mengaku sebagai anggota HIPMI Sumbar. Kasus bermula saat terlapor meminta bantuan Ihsan untuk menalangi biaya pajak senilai Rp 75 juta.

"Saat itu K mengatakan dananya terblokir sebesar Rp 3 Miliar dan butuh talangan pajak. Setelah blokir ia berjanji menempatkan dana di Bank tempat saya bekerja," katanya.

Angka kerugian terus bertambah dengan iming-iming relasi lainnya yang akan bekerjasama. Salah satu kerugiannya adalah saat MIH diminta memberikan Rp 20 juta untuk bisa hadir di pertemuan dengan salah satu menteri di Jakarta.

"Saya sudah beritikad baik meminta baik-baik semua uang dikembalikan. Tapi kemudian kontak saya diblokir, saya sempatkan menemui mertuanya yang pengusaha namun saya malah dilaporkan ke polisi karena dianggap membuat rusuh," 

"Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik artinya diganti semua kerugian saya yang merupakan dana pribadi saya. Semoga pihak kepolisian bisa mengusut tuntas," katanya.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Bukittinggi melalui Kasubnit I Unit II Tipidter, Ipda Jufri Mardi mengatakan segera menelusuri laporan serta melakukan penyelidikan.

"Berikan kami waktu untuk memperdalam laporan yang dimaksud," katanya.

#bpc





Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

7139572004927558389